Sobatjurnal.com, Sanggau – Kodim 1204/Sanggau menyampaikan klarifikasi terkait pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang belum rampung pada sejumlah titik pekerjaan.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kondisi pekerjaan, evaluasi terhadap konsultan lama, serta langkah percepatan pembangunan agar dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Program pembangunan KDKMP adalah termasuk PSN (Program Strategis Nasional) yang harus dipertanggungjawabkan untuk membangun kemajuan ekonomi daerah.
Berdasarkan data dan progres pekerjaan yang kami miliki, sejak akhir Maret hingga Oktober 2026, terdapat 12 titik pekerjaan yang menjadi tanggung jawab konsultan tersebut. Namun, hingga saat ini, pekerjaan tersebut belum dapat diselesaikan sesuai dengan anggaran yang telah diterima dan waktu yang telah disepakati.
Perlu kami tegaskan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan ini, kami membutuhkan konsultan yang memiliki kesiapan, kemampuan, dan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target serta waktu yang telah disepakati.
Karena kami juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.

Kemudian
Yang Pertama kami mempunyai Dasar pemutusan konsultan yaitu karena konsultan lama atas nama Saudara Sabli tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan jangka waktu yang telah disepakati, meskipun anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan telah diserahkan kepada pihak konsultan.
“Dengan kondisi tersebut, diperlukan langkah evaluasi dan tindak lanjut agar pembangunan dapat dilanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.”
Kedua Siapa yang mengambil keputusan untuk hal ini?
Keputusan terkait pemutusan kemitraan diambil oleh pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan” berdasarkan hasil evaluasi terhadap progres pekerjaan, kesesuaian waktu pelaksanaan, serta kewajiban konsultan dalam menyelesaikan pekerjaan.
Keputusan tersebut harus didasarkan pada fakta dan dokumen pendukung serta mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ketiga Bagaimana mekanisme penunjukan konsultan pengganti?
Penunjukan konsultan dilakukan melalui evaluasi terhadap kondisi pekerjaan yang belum selesai, progress melebihi waktu, kemudian KODIM juga mengambil langkah untuk percepatan pembangunan sehingga bisa mencapai batas Waktu yang di tentukan. Penunjukan konsultan adalah dari Dandim senagai penanggung jawab, dan ditunjuk melalui verifikasi serta pengalaman menyelesaikan pembangunan KDKMP di titik lain sesuai progress dan waktu yang ditentukan.
Keempat Apakah kewajiban pekerjaan yang sudah dikerjakan sudah diselesaikan? Jelas Belum”
Berdasarkan kondisi yang ada, pekerjaan yang menjadi tanggung jawab konsultan lama atas nama Saudara Sabli belum diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan. Sementara itu, anggaran pelaksanaan pekerjaan telah diserahkan kepada pihak konsultan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan dan pencocokan antara anggaran yang telah diserahkan, pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan, serta kewajiban yang masih belum dipenuhi. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut dan memastikan pembangunan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, kami meminta pihak konsultan lama untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban secara jelas atas progres pekerjaan serta penggunaan dana yang telah diterima.
Kami juga mengimbau agar setiap pernyataan atau narasi yang disampaikan kepada publik tetap mengacu pada fakta, dokumen, dan kondisi nyata di lapangan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kami dari Kodim 1204/Sanggau siap memberikan penjelasan secara langsung, terbuka, dan berdasarkan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi pekerjaan yang sebenarnya.
(Redaksi)




