SANGGAU – SJ, Peningkatan struktur Jalan Sosok–Mandong, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menuai sorotan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proyek yang bersumber dari APBD dengan nilai kontrak Rp356.787.000 dan dikdiberitakan JAYA BORNEO tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi maupun jadwal pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam papan informasi pekerjaan.

Berdasarkan pantauan cybertv.id di lokasi, pekerjaan peningkatan jalan tersebut terlihat hanya dikerjakan pada sekitar 100 meter dan berada di dua titik atau secara spot-spot.

Kondisi pekerjaan di lapangan juga menimbulkan pertanyaan terkait kualitas dan kesesuaian pekerjaan dengan uraian teknis yang tercantum dalam dokumen proyek.

Yang menjadi sorotan, papan informasi pekerjaan mencantumkan jadwal pelaksanaan mulai 28 Juli 2026. Namun, berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, pekerjaan justru terlihat dilaksanakan pada akhir September 2026 dan disebut hanya berlangsung sekitar dua hari.

Jika fakta tersebut benar, maka muncul pertanyaan serius mengapa pekerjaan baru dilaksanakan ketika waktu pelaksanaan sebagaimana tercantum pada papan proyek telah berlalu?

Selain persoalan waktu pelaksanaan, material tanah timbunan yang digunakan juga menjadi perhatian.

Tanah timbunan tersebut diduga tidak jelas sumbernya dan patut dipastikan legalitas serta kesesuaiannya dengan persyaratan teknis pekerjaan.

Padahal, dalam uraian singkat pekerjaan tercantum beberapa item utama, yakni mobilisasi, penyelenggaraan keselamatan konstruksi, timbunan pilihan halus dari sumber galian, serta beton struktur fc’20 MPa.

Kondisi di lapangan tersebut tentu membutuhkan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah volume, mutu material, metode pelaksanaan, serta hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis.

Saat dikonfirmasi wartawan cybertv.id melalui WhatsApp pada 3 Oktober 2026, pihak Dinas PUPR Kabupaten Sanggau melalui kepala dinas PUPR, Haris, menyampaikan agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menangani pelaksanaan kegiatan.

“Konfirmasi langsung ke KPA/PPK aja bg… karena secara teknis pelaks mereka yang tahu. Atau langsung ke Bidang Bina Marga.”

Wartawan kemudian berupaya meminta penjelasan kepada pihak Bidang Bina Marga PUPR Sanggau terkait pelaksanaan pekerjaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, sumber material timbunan, serta alasan pekerjaan dilaksanakan pada akhir September.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak Bidang Bina Marga.

Diamnya pihak terkait tersebut tentunya menimbulkan tanda tanya publik. Bukan untuk menghakimi, tetapi karena proyek tersebut menggunakan uang negara, sehingga masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai pelaksanaan dan hasil pekerjaan.

Persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada papan proyek. Pemerintah daerah melalui PUPR, KPA, PPK maupun pengawas teknis perlu membuka secara terang bagaimana sebenarnya pelaksanaan proyek tersebut.

Apakah pekerjaan memang dilaksanakan sesuai kontrak? Apakah volume pekerjaan sesuai pembayaran? Apakah material timbunan berasal dari sumber yang memenuhi ketentuan? Dan apakah pekerjaan yang hanya terlihat sekitar 100 meter tersebut sesuai dengan volume serta spesifikasi yang dibayarkan melalui APBD?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya pekerjaan yang dikerjakan sekadar untuk memenuhi kewajiban administrasi.

cybertv.id menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan berdasarkan hasil pantauan serta konfirmasi kepada pihak terkait.

Karena itu, PUPR Sanggau, KPA, PPK, pengawas teknis dan CV JAYA BORNEO masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas seluruh informasi yang diberitakan.