Sobatjurnal.com, Sanggau – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat kembali menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Kabupaten Sanggau, Selasa (28/10/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas organisasi. OKK menjadi gerbang utama untuk menjadi Anggota Muda PWI dan kawah candradimuka untuk mencetak wartawan yang profesional, berkompeten, dan berintegritas di tengah derasnya arus informasi dan hoax di media sosial.
Ketua PWI Kalbar menegaskan, di era disrupsi informasi saat ini, wartawan tidak cukup hanya bisa menulis. Wartawan wajib memahami Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta aturan organisasi PWI sebagai benteng etika profesi.
“Kami ingin memastikan setiap wartawan yang bergabung di PWI Kalbar benar-benar memiliki kompetensi dan integritas. UKW dan OKK adalah standar minimal, bukan sekadar pelengkap,” tegasnya.
OKK VI di Sanggau ini juga merujuk pada Peraturan Organisasi PWI Pusat yang baru disahkan pada 2026 tentang standarisasi kurikulum, materi, dan sertifikat OKK. Peserta tidak hanya dibekali teori, tetapi juga praktik jurnalistik, mulai dari teknik menulis berita, investigasi, hingga menjaga independensi pers.
Pemilihan Kabupaten Sanggau sebagai tuan rumah OKK dinilai strategis. Sanggau merupakan salah satu kabupaten dengan dinamika pers yang tinggi, mulai dari isu perkebunan, tambang, hingga isu sosial kemasyarakatan yang membutuhkan peran wartawan yang kritis dan berimbang.
Melalui OKK ini, PWI Kalbar berharap lahir generasi wartawan muda yang tidak hanya lugas dalam memberitakan, tetapi juga aktual dan terpercaya, serta mampu menjadi kontrol sosial yang membangun untuk kemajuan Kalimantan Barat.
Kegiatan OKK VI PWI Kalbar di Sanggau ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai media di Kalbar dan berlangsung dengan penuh antusias.
(Say)


