Sobatjurnal.com
SANGGAU, – Klaim Polsek Mukok yang menyebut tidak ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama 5 bulan di Dusun Senjata, Desa Taman Jaya, Kecamatan Mukok, diduga tidak sesuai fakta lapangan.
Sebelumnya, Polsek Mukok merilis video klarifikasi pada 16 Oktober 2026 pukul 17.23 WIB di lokasi bekas tambang. Dalam video itu, seorang anggota menyatakan hasil cek lapangan dan pemantauan Mapolsek menunjukkan tidak ada aktivitas PETI dalam 5 bulan terakhir.
Pernyataan itu kini terbantahkan oleh video baru yang diterima Redaksi.
Video berdurasi 28 detik yang direkam pada 14 Oktober 2026 atau 2 hari sebelum video klarifikasi Polsek, justru merekam aktivitas PETI yang ramai di Mukok. Dalam video tersebut, perekam dengan jelas menyebutkan tanggal dan lokasi, serta suara mesin dompeng yang menyala.
_”Tanggal empat belas bulan sepuluh dua ribu dua enam. Uh ramai juga nih kerja Mas ini, di sungai apa ini Le? Mukok ya,”_ ujar perekam dalam video.
Lokasi yang terlihat di video kedua adalah bantaran Sungai Mukok dengan air keruh kecoklatan, yang jaraknya tidak jauh dari lokasi Dusun Senjata. Terlihat gundukan pasir dan aktivitas di seberang sungai yang tertutup kabut asap.
Kondisi ini memperkuat laporan warga sebelumnya yang menyebut 4 hari lalu masih terdengar mesin PETI beroperasi.
Publik pun mempertanyakan keakuratan pengecekan yang dilakukan Polsek Mukok. Apakah pengecekan hanya di satu titik darat, sementara aktivitas bergeser ke aliran sungai?
Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi ulang kepada Kapolsek Mukok dan Kapolres Sanggau untuk penjelasan lebih komprehensif terkait dua video dengan fakta yang bertolak belakang ini.
Catatan Redaksi: Kedua video memiliki metadata waktu yang jelas (14 Okt vs 16 Okt 2026) dan menjadi bukti pembanding yang perlu diuji kebenarannya oleh Propam dan pimpinan Polri di atasnya.




